Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Alasan atas Kebijakan "Jangan Basa-basi di Hadapan Presiden"

Kompas.com - 19/01/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Imbauan agar pidato menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah di depan Presiden Joko Widodo tidak boleh lebih dari tujuh menit ternyata dinilai memiliki landasan akademis dan empiris.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Effendy Ghazali menjelaskan, sejumlah riset ahli komunikasi memang menyimpulkan bahwa waktu ideal untuk berpidato adalah tujuh menit.

"Saya mengajar komunikasi politik sejak 20 tahun lalu sudah menyatakan, pidato memang sebaiknya tujuh menit," ujar Effendy saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (18/1/2017) malam.

"Itu sesuai hasil riset para ahli komunikasi terdahulu bahwa kemampuan kognitif manusia menangkap isi pidato itu memang hanya tujuh menit," kata dia.

Effendy menjelaskan, jika lebih dari itu, rata-rata otak manusia sebagai pendengar pidato cenderung tidak fokus sehingga tidak mampu lagi menyerap gagasan dengan baik.

Terlebih lagi, banyak hal yang masuk ke dalam kognisi manusia sehingga berpotensi timbul kesalahpahaman.

Selain dilihat dari sisi akademis, Effendy juga melihat kebijakan itu dari sisi empiris. Ia melihat kebijakan pidato tujuh menit itu bisa diterjemahkan sebagai simbol sosok Presiden Jokowi yang tidak banyak bicara dan lebih suka bekerja.

Kebijakan itu, lanjut Effendy, juga sah-sah saja jika diterjemahkan sebagai strategi pemerintah meminimalisasi perbedaan pernyataan di antara pejabatnya. Maklum, akhir-akhir ini, Effendy melihat pemerintah sering melakukan kesalahan semacam itu.

"Kalau pejabat bicaranya pendek, maka kemungkinan di antara pejabat berbicara beda satu sama lain menjadi lebih kecil. Kan selama ini kelemahan komunikasi pemerintah adalah hal tersebut," ujar dia.

Persoalannya, pejabat di Indonesia memiliki kecenderungan yang kurang baik dalam berpidato, yakni berlama-lama pada bagian pengantar.

Penyampai pidato sering kali membutuhkan dua menit tersendiri untuk menyapa siapa-siapa saja "tamu agung" yang datang dalam sebuah acara.

"Itu saja sudah butuh satu atau dua menit sendiri. Nanti kalau tidak disebut, orangnya merasa tidak dihormati," ujar dia.

Tantangan

Pidato tujuh menit dinilai jadi tantangan sendiri bagi menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah. Mereka harus belajar mengungkapkan sesuatu dengan tidak lagi bertele-tele, tetapi to the point.

"Sebab, tidak mudah bicara hanya tujuh menit itu. Dalam tujuh menit, sudah termasuk pengantar, masalah, dan data, kemudian penutup berupa solusi. Apakah bisa? Bisa asalkan benar-benar dipersiapkan," ujar Effendy.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com