Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Disdikpora Kebumen, KPK Periksa Dua Tersangka

Kompas.com - 17/01/2017, 11:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap izin proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen pada APBD-P 2016 senilai Rp 4,8 miliar.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo (AP) dan pihak swasta Basikun.

"AP (Adi Pandoyo) dan BSA (Basikun) diperiksa untuk kasus dugaan suap izin proyek Disdikpora Kebumen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017).

Selain dua orang tersebut, KPK menjadwalkan memangil sejumlah saksi. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo dan Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka.

Adapun tiga tersangka itu adalah Adi Pandoyo, Basikun, dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumenm, Sigit Widodo.

Saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK adalah Komisaris PT Karya Adi Kencana, Khatib Muhammad Lutfi. Khatib diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Pandoyo.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, pada 16 Oktober 2016 lalu. Adi Pandoyo menjadi salah satu orang yang turut diamankan saat itu.

Selain itu, KPK juga mengamankan Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo, Dian Lestari, Suhartono, serta Salim.

Dalam pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016.

Yudhy dan Sigit diduga menerima uang suap sebesar Rp 70 juta sebagai suap untuk proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.

Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Diduga, uang suap tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo melalui Salim.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT OSMA Group Hartoyo sebagai tersangka pada 21 Oktober 2016.

Kemudian pada 29 Desember 2016, KPK menetapkan dia orang tersangka, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan seorang dari pihak swasta Basikun.

Adi Pandoyo bersama tersangka Sigit Widodo dan Yudhy Tri Hartanto diduga menerima hadiah atau janji dari Basikun terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek di Dinas Disdikpora dalam APBN perubahan 2016.

Kompas TV Ketua Komisi A DPRD Kebumen Ditahan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com