Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Komitmen soal Industri Pertahanan Dalam Negeri

Kompas.com - 28/12/2016, 07:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk menepati janji terkait komitmen untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR, Sukamta, menanggapi pembelian helikopter AugustaWestland 101 (AW101) dari pihak luar. Padahal, sebelumnya rencana pembelian tersebut pernah mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo.

"Kami di Komisi I inginnya komitmen yang pernah dibuat untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri ini dipegang oleh pemerintah," tutur Sukamta melalui pesan singkat, Selasa (27/12/2016).

"Kita kan punya rencana-rencana pengembangan alutsista. Sekarang (beli) heli, besok kapal selam, besoknya apa lagi?" kata dia.

Sukamta mengingatkan, berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, setiap pembelian alutsista harus diiringi dengan kerja sama dan peningkatan kapasitas industri pertahanan dalam negeri.

Ketentuan itu, kata Sukamta, seharusnya juga dimasukkan oleh TNI Angkatan Udara dalam perjanjian jual-beli.

"Kalau bukan TNI sendiri yang menghidupkan industri alutsista dalam negeri, lalu siapa lagi?" kata politisi PKS itu.

Kualitas produk-produk alutsista dalam negeri sendiri terbilang sudah cukup baik. Sukamta mengatakan, yang dibutuhkan hanya good will atau niat baik pemerintah untuk mendorong industri pertahanan dalam negeri tersebut.

"Kalau tidak ada good will, saya khawatir kita akan menjadi negara konsumen senjata dan alat perang selamanya. Kalau itu terjadi, ketahanan nasional kita pasti terancam," tuturnya.

Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kelemahan dari sistem pembahasan anggaran DPR bersama pemerintah, di mana DPR tidak diperbolehkan ikut dalam membahas satuan tiga.

"Jadi mau beli-beli barang penting seperti ini, tidak dibahas lagi di komisi. Sepenuhnya tanggung jawab eksekutif," ujar legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

TNI AU sebelumnya diberitakan tetap membeli helikopter AgustaWestland 101 (AW 101), meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 silam.

Menurut Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna, pembelian helikopter tetap dilakukan karena sesuai kebutuhan, dan bukan untuk VVIP yang sebelumnya telah ditolak Presiden.

"Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU," kata Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna, Senin (26/12), di Jakarta, dikutip dari Kompas, Selasa (27/12/2016).

(Baca: TNI AU Tetap Beli Heli AgustaWestland 101)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com