JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan menghadapi momentum yang berat dan sibuk tahun depan.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mencatat setidaknya ada dua hal yang menyebabkan MK akan cukup sibuk menangani perkara.
Pertama, perhelatan pilkada serentak 2017. Usai pemungutan suara, kata Veri, MK dipastikan akan kebanjiran perkara hasil perselisihan pilkada.
"Pilkada ada 101 daerah. Biasanya rata-rata pada mengajukan (sengketa perselisihan hasil pilkada)," kata Veri dalam paparannya di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Selain pilkada serentak, Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) juga akan diketok di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2017.
Adapun target penyelesaian RUU Pemilu hasil kesepakatan DPR dan pemerintah adalah Mei 2017.
Kode Inisiatif memprediksi, bakal banyak permohonan uji materi terkait UU tersebut.
Veri mengacu pada pengalaman 13 tahun MK berdiri. Selama ini, UU terkait kepemiluan paling banyak diuji.
"Ada 110 pengujian terkait UU kepemiluan," ucap Veri.
Di samping dua momentum tersebut, MK memiliki tunggakan perkara yang berjumlah 78 kasus. Ini menambah beban para hakim konstitusi.
"Karena itu, beban perkara MK tahun 2017 akan sangat besar, mengingat beberapa momentum tadi itu," tutup Veri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.