Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPR Bekerja Sigap jika Menyentuh Kepentingannya Sendiri..."

Kompas.com - 22/12/2016, 19:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) merilis hasil refleksi akhir tahun 2016. Salah satu poin yang disoroti adalah terkait kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sepanjang tahun 2016.

Peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma menyebutkan, DPR kerap bertahan pada mekanisme perencaan legislasi yang "sekadar banyak", namun terlihat kehilangan arah dan orientasi pembahasan.

Perencanaan tidak disesuaikan dengan prioritas kebutuhan bangsa dan mudah mengalami perubahan dalam proses selanjutnya.

Sepanjang 2016, DPR telah tiga kali melakukan perubahan daftar Prolegnas. Perubahan terakhir, DPR memasukkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menambahkan satu pimpinan DPR dan MPR.

Revisi terbatas tersebut guna mengakomodasi usulan PDI Perjuangan yang merasa layak mendapat kursi pimpinan DPR karena menjadi pemenang pemilu legislatif 2014.

"DPR akan bekerja sigap jika menyentuh kepentingannya sendiri, sementara begitu lambat ketika menyangkut kepentingan rakyat," kata Made Leo di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Formappi: Sepanjang 2016, DPR Banyak Berbuat Suka-suka)

Lolosnya revisi UU MD3 masuk dalam Prolegnas dianggap menunjukkan bahwa pembentukan legislasi cenderung didasarkan pada kompromi-kompromi politik antarpartai yang sarat dengan kecenderungan transaksional.

Terlebih, pembahasan revisi terbatas UU MD3 seolah dilakukan kilat. Padahal, banyak RUU lain yang dianggap lebih penting bagi masyarakat.

Dari segi produktivitas, secara kuantitatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2015, DPR hanya menghasilkan 3 RUU dari total 40 RUU Prolegnas atau 7,5 persen.

Sedangkan tahun ini, DPR mampu menyelesaikan 10 RUU dari total 51 RUU Prolegnas atau 19,6 persen. Meski meningkat, RUU yang dihasilkan belum mencapai seperempat dari perencanaan.

(Baca juga: DPR dan Gaduhnya Pembahasan Rancangan Undang-Undang...)

Namun, produk legislasi DPR tertolong oleh daftar RUU Kumulatif Terbuka yang jumlahnya dianggap signifikan.

Pada 2015, DPR mengesahkan 14 RUU Kumulatif Terbuka. Sedangkan tahun ini mengesahkan 9 RUU Kumulatif Terbuka.

Made Leo mengatakan, ke depannya, rangkaian kompromi politik dalam pembahasan UU masih mungkin berlanjut. Misalnya terkait Rancangan Undang-Undang Terorisme (RUU Terorisme).

"Maka bersiaplah jika sebagian besar UU yang dihasilkan DPR akan sangat pro kepentingan politik sesaat sekaligus menyingkirkan kepentingan rakyat yang diwakili," kata dia.

Kompas TV Semua Fraksi Setujui Pergantian Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com