Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tidak Boleh Ada Pungli, yang Ditangkap Sudah Banyak

Kompas.com - 21/12/2016, 11:49 WIB

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan seluruh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah di Indonesia tidak melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan sertifikasi tanah milik masyarakat.

"Untuk urusan sertifikat, saya ingin mengingatkan lagi bahwa jangan sampai ada yang minta-minta, pungutan liar, pungi untuk urusan sertifikat," kata Presiden di Palangka Raya, Rabu (21/12/2016), seperti dikutip Antara.

Dia juga berpesan kepada seluruh Kantor Pertanahan agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan cepat sesuai peraturan yang berlaku.

"Tidak boleh ada pungutan liar. Bahwa sekarang sudah ada saber pungli. Yang sudah ditangkap sudah banyak. Jangan ada yang nambah lagi," kata Presiden.

"Saya titip kepada seluruh kantor BPN agar melayani masyarakat sebaik-baiknya dan dengan cepat. Awas, kalau masih ada yang minta-minta pungli," tambah Jokowi.

Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama rombongan telah meninggalkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah pada sekira Pukul 07.00 WIB.

Berangkat dari Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, menggunakan pesawat kepresidenan, rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pada Selasa (20/12/2016), dalam acara puncak puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2016, sertifikat tanah Badan Pertanahan Nasional diberikan kepada 1.700 warga Provisi Kalimantan Tengah.

"Jangan sampai sertifikatnya hilang karena tidak bisa mengembalikan atau mengangsur kredit di bank. Dihitung betulr-betul. Jangan gadaikan sertifikat untuk membeli kendaraan, tapi hal-hal yang produktif," kata Jokowi.

Kompas TV Dugaan Pungli Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com