Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Berencana Moratorium Izin Biro Perjalanan Umrah

Kompas.com - 20/12/2016, 15:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama berencana menghentikan sementara penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah.

Itu karena jumlah PPIU yang saat ini tercatat sebanyak 650 penyelenggara dianggap tak perlu penambahan. Dari jumlah itu, sebanyak 123 di antaranya punya kewenangan khusus sebagai provider visa umrah.

"Kami menempuh kebijakan, ada semacam moratorium untuk memberikan izin PPIU baru karena kami melihat 650 (penyelenggara) ini cukup memadai, karena kalau terlalu banyak juga nanti akan menimbulkan persoalan baru," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Arab Saudi Belum Bisa Tambah Kuota Jemaah Haji Indonesia)

Menurut Lukman, jumlah PPIU saat ini telah mendekati level ideal, tak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. 

"Berapa idealnya jumlah PPIU? Apakah angka 650 (penyelenggara) terlalu banyak? Ini tentu relatif karena kalau melihat konteks Indonesia dengan populasi yang sedemikian besar, 250 juta orang, lalu kemudian ketersebaran wilayah geografis yang begitu luas, pandangan kami, ini angka yang moderat," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, menambahkan, peningkatan jumlah jemaah umrah tahun ini cukup signifikan.

Ia mengatakan, pada 2015, tercatat sebanyak 717.000 anggota jemaah berangkat umrah, sedangkan pada 2016 tercatat sudah lebih dari 818.000 anggota jemaah.

(Baca: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan jika Badan Khusus Haji Dibentuk)

Menurut Abdul, ada beberapa faktor penyebab meningkatnya jumlah jemaah umrah. Di antaranya, masyarakat bersemangat untuk menjalankan ibadah, dan Pemerintah Arab Saudi juga sedang berupaya meningkatkan jumlah jemaah umrah.

Selain itu, ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan ibadah haji. Bagi jemaah yang sudah berhaji, mereka harus menunggu 10 tahun lagi untuk bisa kembali melaksanakan ibadah haji.

"Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2030 itu visinya peningkatan pariwisata haji dan umrah. Selain itu, implikasi adanya peraturan menteri agama yang membatasi mereka yang pulang dari haji, kalau haji lagi, harus menunggu 10 tahun lagi," ujar Abdul. 

Kompas TV Gelombang Kedua Pemulangan Jemaah Haji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com