Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Perlindungan Buruh Migran Lambat, DPR Salahkan Pemerintah

Kompas.com - 18/12/2016, 16:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyalahkan pemerintah atas lambatnya revisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Irma menilai, tidak ada koordinasi yang baik antara tiga instansi pemerintah, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Di internal pemerintah ada perbedaan satu sama lain," kata Irma dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin Minggu (18/12/12016).

RUU PPILN ini sudah dibahas sejak DPR periode 2009-2014. Namun hingga akhir periode, pembahasan tidak pernah selesai.

Di awal periode 2014-2019, RUU ini kembali dibahas dan berganti nama menjadi RUU Perlindungan Buruh Migran Indonesia (PBMI).

Irma memastikan, pembahasan RUU ini di internal Komisi XI sudah selesai. Hanya saja, justru di internal pemerintah sendiri terjadi ego sektoral antar lembaga sehingga membuat revisi ini tak kunjung selesai.

Hingga saat ini, belum ada daftar Inventarisasi Masalah yang diserahkan oleh pemerintah. "Harusnya pemerintah jangan memikirkan institusi masing masing. Tapi pikirkan buruh migran kita," ucap Irma.

Irma belum mau menyampaikan secara detil perbedaan pendapat seperti apa yang terjadi di internal pemerintah saat ini.

Namun jika nantinya belum ada juga kemajuan dari pemerintah terkait pembahasan RUU ini, ia berjanji akan membuka semuanya ke publik.

"Harusnya, pemerintah tanggalkan dulu ego sektoralnya, kalau di Komisi IX kami sudah buka semua celah untuk perbaiki klausul yang bersayap dan multitafsir," ucap Irma.

Sementara, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengakui memang ada perbedaan pendapat dan kepentingan antara institusinya, serta Kemenaker dan Kemenlu.

Ia menilai perbedaan pandangan dalam revisi sebuah undang-undang adalah hal yang biasa. "Dalam setiap pembahasan UU yang melibatkan tiap instansi, pasti ada kepentingan masing-masing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com