Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dinilai Sebagai Pelanggaran HAM

Kompas.com - 09/12/2016, 21:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Para Syndicate, Agung Sulistyo menilai korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Korupsi dan HAM ini seperti kutub magnet, saling tarik menarik," ujar Agung dalam diskusi di Sekretariat Para Syndicate, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Agung menuturkan, korupsi merupakan pelanggaran HAM karena tindakan tersebut merampas hak-hak masyarakat, baik sosial, ekonomi, dan budaya.

Pasalnya, kemampuan negara untuk memberikan hak itu menjadi berkurang karena dikorupsi.

"Korupsi adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. Itu pengurangan kapasitas negara dalam memenuhi hak warga negaranya," tutur Agung.

Untuk itu, kata Agung, pemerintah harus mampu memberikan sanksi tegas terhadap koruptor.

Saat ini, Agung melihat pemerintah belum bisa menindak pelaku korupsi secara maksimal. Menurut Agung, perilaku korupsi cukup masif dan tak ada efek jera.

Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, per 1 Desember 2016, terdapat 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri dan kepala lembaga, empat duta besar, tujuh komisioner. Lalu, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I hingga III, serta 14 hakim yang telah ditetapkan sebagai terpidana korupsi.

"Konsekuensi dari itu seharusnya hukum diciptakan lebih tegas kepada koruptor. Ini yang belum dilaksanakan pemerintah," kata Agung.

Selain itu, tambah Agung, pemerintah juga harus bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi dapat merugikan masyarakat. Sebab, hak-hak mereka terampas karena kejahatan tersebut.

"Membangun arus utama korupsi sebagai pelanggaran HAM bisa dilakukan dengan pendekatan menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi ini merugikan masyarakat karena dilakukan secara sistemik dan masif," ucap Agung.

Kompas TV KPK Dalami Kasus Korupsi E-KTP Rp 2 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com