JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo merasa tidak ada yang salah dengan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang jumlahnya mencapai Rp 6 triliun.
Menurut Ganjar, kecurigaan soal anggaran urut ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
"Tidak ada yang aneh. Selama proses itu berjalan, biasa saja. Memang kan bertahap, mau membeli chip, mau membeli kartu, chipnya seperti apa, alatnya seperti apa," ujar Ganjar seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Ganjar mengatakan, Komisi II DPR tidak secara detil memantau pengadaan dalam proyek KTP elektronik.
Saat itu, DPR lebih memastikan soal manfaat, persiapan pelaksanaan untuk single identity number, dan persiapan pemilihan kepala daerah.
Mantan pimpinan Komisi II DPR, Chairuman Harahap, yang juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, beranggapan sama dengan Ganjar.
Menurut Chairuman, DPR hanya mengawai secara fisik saat proyek berjalan.
Menurut dia, pengawasan secara lebih dalam mengenai proses pengadaan barang, wewenangnya berada pada penegak hukum.
"Saat itu dipaparkan segala aspek yang meyakinkan Komisi II DPR. Oleh karena itu kami setuju, karena mereka janji selesai tepat waktu untuk pemilu 2014," kata Chairuman.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni dengan menggelembungkan anggaran (mark up) proyek pengadaan KTP elektronik.
Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.