Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Siap Proses jika Ade Komarudin Minta Rehabilitasi Nama

Kompas.com - 05/12/2016, 19:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar siap memproses jika mantan Ketua DPR, Ade Komarudin, ingin mengajukan proses rehabilitasi nama baik.

Hal tersebut akan dilakukan Ade menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan dirinya mendapatkan akumulasi sanksi ringan dari dua laporan.

"Yang memutuskan (bisa rehabilitasi atau tidak) MKD. Fraksi enggak bisa. Kami hanya membantu proses," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Aziz menjelaskan, untuk pengajuan rehabilitasi nama, Ade Komarudin harus mengajukan ke fraksi.

(Baca: Akom Yakini Kebenaran Terkait Vonis MKD Akan Terungkap)

Fraksi kemudian dapat membuat surat permohonan rehabilitasi untuk dikirim ke MKD. Kemudian, MKD-lah yang berwenang memutuskan. Meski begitu, Aziz mengatakan hingga kini belum ada permohonan dari Ade.

"Harus ada pengajuan dari Pak Akom (sapaan akrab Ade Komarudin). Tentu fraksi akan meneliti putusan MKD seperti apa. Nanti tentu kami akan lihat untuk diteruskan kepada pihak yang berkaitan, dalam hal ini MKD," ujar anggota Komisi III DPR Itu.

Putusan MKD menyatakan, Ade melanggar kode etik karena melibatkan Komisi XI DPR menjadi mitra kerja beberapa badan usaha milik negara (BUMN) yang sebelumnya merupakan mitra kerja Komisi VI.

(Baca: Kena Dua Sanksi, Ade Komarudin Diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh MKD)

Ia juga dinyatakan melanggar kode etik karena memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.

Kedua pelanggaran etik itu membuat Ade menerima dua sanksi ringan yang diakumulasi menjadi satu sanksi sedang.

Hal itu berujung pada pemberhentian Ade dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Golkar pada pertengahan September lalu terhadap Setya Novanto. Namun, pengajuan rehabilitasi saat itu justru tak diketahui Novanto.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016)
Novanto kaget saat mengetahui bahwa Fraksi Partai Golkar di DPR mengajukan surat permohonan kepada pimpinan DPR untuk merehabilitasi namanya.

Surat tersebut murni inisiatif para anggota Fraksi Partai Golkar di DPR yang peduli kepada ketua umum partai berlambang beringin itu.

(Baca: Surat Rehabilitasi Nama Baik Setya Novanto Akan Dibacakan pada Sidang Paripurna DPR)

"(Setya Novanto) kaget. Saya cek sana sini sumbernya. Ternyata dari teman-teman fraksi," kata Nurul saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2016).

Permintaan tersebut menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima sebagian uji materi atas ajuan Novanto terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.

MK juga mengabulkan seluruh gugatan uji materi terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Novanto. Fraksi Golkar menilai, tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus "papa minta saham" menjadi tak terbukti.

Kompas TV Pembacaan Sumpah Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com