Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Rehabilitasi Nama Baik Setya Novanto Akan Dibacakan pada Sidang Paripurna DPR

Kompas.com - 29/09/2016, 12:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Surat yang berisi keputusan MKD tersebut akan dibacakan pada sidang paripurna DPR.

"Akan diumumkan (di sidang paripurna)," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Adapun, permintaan pemulihan nama baik sebelumnya diajukan oleh Fraksi Partai Golkar untuk Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi terkait kasus "Papa Minta Saham".

Novanto memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR dan dirotasi menjadi Ketua Fraksi.

(Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")

Dalam kasus tersebut, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membawa bukti pengaduan berupa rekaman pembicaraan.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bukti pengaduan tersebut tidak valid untuk dijadikan barang bukti.

MKD menganggap rekaman tidak sah sehingga tidak ada cukup bukti untuk proses persidangan Novanto di MKD.

Sementara itu, mengenai adanya permintaan dari beberapa orang anggota Fraksi Partai Golkar agar Novanto kembali diangkat menjadi Ketua DPR, Fahri menyerahkannya kepada Fraksi Partai Golkar.

(Baca: Ridwan Bae Minta Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)

Pimpinan DPR tak akan mengeluarkan keputusan sebelum ada keputusan dari fraksi.

"Mekanismenya nanti dibicarakan berdasarkan UU yang berlaku ya kami persilahkan kepada fraksi Partai Golkar untuk mengambil keputusan," ujar Fahri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com