Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Pembelaan, Panitera PN Jakpus Minta KPK Kembalikan Uang dan Mobil

Kompas.com - 30/11/2016, 20:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Edy didakwa menerima suap terkait pengurusan perkara hukum sejumlah perusahaan di bawah Lippo Group.

"Saya adalah kepala keluarga yang masih punya tanggung jawab keluarga. Saya sangat menyesal dan mengakui perbuatan saya," ujar Edy saat membacakan nota pembelaan.

Dalam materi pembelaan, Edy juga memohon kepada Majelis Hakim agar harta benda miliknya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat dikembalikan.

Beberapa harta milik Edy yang diminta untuk dikembalikan yaitu, uang 30.000 dollar AS dan uang 1.800 dollar Singapura.

Selain itu, mobil Honda CRV, ponsel, dan paspor atas nama pribadinya. Menurut Eddy, uang tersebut disita KPK dari dalam dompet dan dari meja kerja saat dilakukan penggeledahan di PN Jakarta Pusat.

Edy Nasution didakwa menerima suap secara bertahap sebesar Rp 2,3 miliar. Suap tersebut diduga diberikan agar Edy membantu mengurus perkara hukum yang melibatkan perusahaan dibawah Lippo Group.

Edy dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Selain itu, Jaksa juga menuntut agar uang yang disita dalam penyidikan dirampas karena diduga sebagai gratifikasi.

(Baca: Panitera PN Jakpus Edy Nasution Dituntut 8 Tahun Penjara)

 

Ada pun, uang yang tidak dapat dipastikan asal-usulnya tersebut terdiri dari 20 dollar AS, Rp 10.350.000, dan 9.852 dollar Singapura.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com