JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo telah mengirim surat kepada DPR terkait pengajuan sejumlah nama calon duta besar Indonesia yang akan bertugas di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid menuturkan, surat tersebut sudah tiba di meja pimpinan DPR, tetapi belum dikirimkan ke Komisi I.
Meutya menambahkan, DPR akan secepatnya menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) begitu surat diterima Komisi I.
"Proses fit and proper (test)-nya sendiri tidak lama. Tergantung jumlah calon. Jika benar 23 calon, saya rasa dua atau maksimal tiga hari dapat selesai. Kami kejar dari pagi sampai malam setiap harinya," ujar Meutya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (26/11/2016).
Meutya berpendapat, fit and proper test para calon dubes tersebut harus segera diselesaikan agar tak terpotong masa reses akhir tahun.
"Masa sidang ini saya rasa harus diselesaikan," tutur politisi dari Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan komentar senada dengan Meutya Hafid.
Politisi PKS itu menambahkan, kemungkinan, uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada pekan kedua Desember 2016.
"Fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) segera. Menunggu surat presiden dibacakan di (sidang) paripurna, lalu di bamus, baru fit and proper test," kata Abdul.
Salah satu nama yang diajukan Presiden adalah anggota Komisi I, Tantowi Yahya, yang dicalonkan menjadi duta besar Indonesia di Wellington, Selandia Baru.
Nama lainnya adalah mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, yang akan ditugaskan di Kiev, Ukraina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.