JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai keputusan DPP Partai Golkar untuk kembali mengangkat Setya Novanto sebagai Ketua DPR adalah hak prerogatif yang harus dihormati oleh semua pihak.
Sebab, hal itu sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme politik di Parlemen.
"Saya tentunya juga mengapresiasi komitmen Pak Novanto untuk mempertahankan kebhinekaan dan menjadikan Partai Golkar garda terdepan mempertahankan NKRI," kata Charles dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2016).
Politisi PDI-P ini menambahkan, kasus-kasus dugaan pelanggaran etika yang pernah dihadapi Novanto juga sudah selesai. Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima.
Ketika sudah ada keputusan dari lembaga resmi yaitu Mahkamah Kehormatan Dewan yang merehabilitasi nama baik Novanto, maka semua pihak harus menghargainya.
"Selamat memimpin DPR kembali Pak Novanto. Semoga bisa membawa lembaga ini menjadi institusi yang dipercaya oleh rakyat Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap DPR dan partai politik pada umumnya," ucap Charles.
Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) kemarin.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, saat dihubungi, Senin (21/11/2016). (Baca: Golkar Wacanakan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".
Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.