Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: Tidak Perlu Ada Demonstrasi Lagi

Kompas.com - 16/11/2016, 18:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau pada sejumlah pihak agar tak lagi menggelar unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Din meminta umat Islam tetap tenang dan bersabar menunggu proses hukum kasus tersebut setelah polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Simpan dulu energinya, kita tunggu proses hukumnya, tidak usah berdemo," ujar Din saat pembacaan pernyataan sikap sejumlah ormas Islam atas penetapan status tersangka Ahok, di gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

(Baca: Ini Komentar Muhammadiyah soal Rencana Demo 25 November)

Din pun menegaskan bahwa umat Islam akan tetap mengawal proses hukum kasus Ahok agar tidak menyimpang.

Din meminta pihak kepolisian agar memproses kasus Ahok secara adil dan transparan.

Dia juga menyebut kasus penistaan agama berpotensi mengancam perpecahan bangsa.

"Kami mendesak agar proses hukum terhadap ahok dilakukan secara berkeadilan, cepat, transparan dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat," kata Din.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf Rangkuti, mengimbau seluruh umat Islam tetap tenang dan menahan diri agar tidak terhasut kelompok tertentu yang ingin mengadu domba antar umat beragama.

Dia juga menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok tidak berkaitan dengan agama dan etnis tertentu.

Selain itu tuntutan umat Islam juga tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintah saat ini yang sah dan konstitusional.

(Baca: Ahok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Berdemo pada 25 November)

"Saya menyerukan kepada seluruh umat islam untuk tetap tenang dan menahan diri dan tidak terhasut kelompok tertentu dengan mengadu domba antar umat beragama ataupun mempertentangkan masyarakat dengan pemerintah," ujar Yusnar.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).

Kompas TV Din Syamsuddin: Ormas Islam Akan Kawal Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com