Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pagi, Polisi Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok di Mabes Polri

Kompas.com - 14/11/2016, 15:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara terbuka terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilakukan Selasa (15/112016).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara itu akan dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.

"Besok gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama, pelaksanaan pukul 09.00 WIB," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Boy mengatakan, gelar perkara tersebut akan melibatkan pihak eksternal yakni saksi ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor.

Selain itu, acara ini melibatkan Ombdusman, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai unsur netral untuk pengawasan.

(Baca: Menurut Kapolri, Ahok Akan Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir dalam Gelar Perkara)

Sementara itu, dari internal Polri akan dihadiri Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

"Nanti gelar perkara akan dibuka oleh pimpinan gelar, yaitu Kabareskrim (Komjen Pol Ari Dono Sukmanto)," kata Boy.

Gelar perkara akan berisi pemaparan dari tim penyelidik mengenai kasus itu.

Kemudian, para ahli yang dihadirkan akan memberikan tanggapannya.

Masyarakat yang melaporkan juga diberi kesemparan untuk menjelaskan laporannya.

(Baca: Gelar Perkara Akan Tentukan Kelanjutan Kasus Ahok)

"Apa yang dijelaskan akan dicatat oleh pihak tim penyidik. Umumnya smua yang pernah memberi penjelasan dulu saat penyelidikan," kata Boy.

Hasil dari gelar perkara itu akan disimpulkan oleh penyidik.

Nantinya, penyidik yang akan menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus itu dan naik statusnya menjadi penyidikan atau tidak.

"Diumumkan paling cepat Rabu (16/11/2015) atau paling lambat Kamis (17/11/2016)," kata Boy.

Kompas TV Begini Mekanisme Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com