Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal Teknis Terkait Gelar Perkara Kasus Ahok Tengah Dipersiapkan

Kompas.com - 10/11/2016, 15:29 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sedang mempersiapkan hal teknis dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, saat ini hal teknis terkait gelar perkara tengah dibicarakan di internal Bareskrim Mabes Polri.

"Sedang dipersiapkan oleh teman-teman Bareskrim," ujar Agus di Kantor Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Agus mengatakan, gelar perkara kasus Ahok rencananya akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang ada di lingkungan Polri.

"Nanti dikoordinasikan dengan berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polri. Ya nanti dilihat dari kepentingannya. Tentunya internal dari Propam, Inspektorat, juga dari Divisi Hukum," tutur Agus.

Agus menyebut, ada kemungkinan gelar perkara melibatkan pihak eksternal.

"Kalau melibatkan eksternal tentunya nanti kemungkinan ada Kompolnas dan ada para pihak yang nanti akan kami undang," ucap Agus.

Agus pun tak menutup kemungkinan mengundang anggota DPR RI dalam gelar perkara kasus Ahok. Menurut Agus, anggota DPR akan diundang jika merasa dibutuhkan dalam gelar perkara.

"Nanti kita lihat. Kalau dari parlemen diperlukan atau beliau-beliau menghendaki untuk hadir tentunya kami akan undang," kata Agus.

(Baca juga: Polri Masih Cari Format yang Tepat untuk Gelar Perkara Ahok)

Agus sebelumnya menyatakan, gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh perhatian besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Selain itu, Agus mengatakan, dalam kasus ini ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Oleh karena itu, Polri hendak melakukan gelar perkara secara terbuka untuk membuktikannya.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar, ini taktik dan teknik upaya kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus, Senin (7/11/2016).

(Baca juga: Kepada Jokowi, Dua Mantan Ketua MK Sebut Gelar Perkara Terbuka Langgar Hukum)

Kompas TV Kapolri: Presiden Minta Gelar Perkara "Live" & Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com