JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Jokowi, perkara tersebut sudah diproses oleh Polri, bahkan sebelum ramai-ramai aksi unjuk rasa Jumat, 4 November 2016 di depan Istana.
"Sudah diproses hukum sebelum demo itu terjadi. Saksi-saksi sudah dipanggil, saksi ahli sudah diminta pendapat," ujar Jokowi saat membuka Mukernas Alim Ulama PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).
"Proses hukum ini masih berjalan. Jadi ya sabar..." lanjut Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan ratusan alim ulama yang hadir.
Meski demikian, Presiden Jokowi menganggap aksi unjuk rasa tersebut tetap didasari oleh niat yang baik. Jokowi kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya tak akan mengintervensi proses hukum dugaan penodaan agama yang dilakukan mantan parternya semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan intervensi apapun terhadap proses hukum itu," lanjut Jokowi dan kembali disambut tepuk tangan meriah.
"Sebab begitu saya intervensi, setiap hal, apapun, pasti larinya ke saya untuk ikut-ikutan. Iya pasti. Jadi saya betul-betul menjaga itu," lanjut dia.
Basuki dilaporkan ke Polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya soal Surat Al Maidah 51. Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut.
Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya. Unjuk rasa itu berujung pada kerusuhan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua pekan. Artinya, pada pertengahan November ini, Polri harus sudah memutuskan apakah perkara itu dihentikan lantaran tidak ditemukan tindak pidana atau ditingkatkan ke penyidikan untuk ditemukan tersangkanya.
(Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Lindungi Basuki Tjahaja Purnama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.