Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Muhammadiyah: Kapolri Jangan Lakukan Tafsir, Nanti Dituding Memihak Ahok

Kompas.com - 08/11/2016, 14:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyesalkan sikap Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian yang menyampaikan penafsirannya terhadap pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51.

Atas pernyataannya, Basuki alias Ahok dilaporkan ke polisi dengan dugaan pebistaan agama.

"Pak Kapolri jangan masuk ke area tafsir tersebut agar tidak menimbulkan prasangka tertentu," kata Haedar, seusai menerima Presiden Joko Widodo di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Haedar mengatakan, seharusnya kepolisian mengikuti apa yang sudah menjadi garis dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus Ahok secara tuntas dengan tegas, cepat, dan transparan.

Penafsiran Kapolri tersebut justru akan menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

"Nanti polisi dituding memihak," kata dia.

Kapolri sebelumnya mengatakan, ada perbedaan antara pernyataan 'dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan 'dibohongi Al-Maidah 51'.

Pernyataan yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu menggunakan kata 'pakai', sementara transkrip yang ditulis Buni Yani di akun Facebook-nya menghilangkan kata 'pakai'.

"Kalau yang pertama 'dibohongi Al-Maidah 51' itu berarti yang dikatakan bohong adalah ayatnya. Tapi kalau 'dibohongi pakai Al-Maidah 51' berarti bukan ayatnya, tapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," kata Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) lalu.

Kompas TV Polemik Keterlibatan Buni Yani di Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com