JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun 10 orang demonstran 4 November 2016 lalu dilepas, Polda Metro Jaya tidak berhenti menyelidiki pelaku kerusuhan usai aksi demonstrasi di sekitar Istana Kepresidenan pada 4 November 2016 silam.
"Oh enggak berhenti, enggak, tetap dilanjutkan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Menurut Iriawan, penyidiknya melepas kesepuluh orang itu hanya lantaran kurangnya alat bukti yang kuat. Tapi jika dalam waktu yang akan datang penyidik menemukan bukti baru, mereka akan dipanggil lagi.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik memanggil orang lain selain 10 orang tersebut.
"Jadi masih kami dalami dulu. Kami akan tangani," ujar dia.
Penyidik telah memanggil Ketua Pengurus Besar HMI Pusat Mulyadi P Tamsir. Namun, Mulyadi belum memenuhi panggilan. Penyidik akan menunggu keterangan Mulyadi untuk menindaklanjuti perkara itu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiono mengatakan, ditemukan sejumlah barang bukti di sekitar aksi unjuk rasa.
Barang bukti berupa benda tajam dan tumpul itu diduga digunakan untuk menyerang aparat.
"Kami temukan anak panah yang terbuat dari paku dari lokasi (sekitar Istana Negara)," ujar Awi.
Selain itu, ditemukan pula kelereng, batu, bambu runcing, tabung gas portabel dan ujung pagar besi yang runcing.
Presiden Jokowi sebelumnya menuding kerusuhan yang terjadi di kawasan Istana pada Jumat malam didalangi aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi.
"Kita menyesalkan kejadian ba'da Isya yang harusnya sudah bubar tapi menjadi rusuh. Dan ini sudah ditunggangi aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi," kata Jokowi dalam jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) pukul 00.10 WIB.