Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pembekalan dari Sesjen MPR, Tingkatkan Kinerja PNS Baru

Kompas.com - 07/11/2016, 15:57 WIB
advertorial

Penulis

Sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS), kini disiplin dan kinerja sangat disoroti oleh berbagai elemen. Oleh sebab itu, berbagai cara dilakukan oleh Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono untuk membuktikan disiplin dan kinerja para pegawai PNS MPR RI.

Bertempat di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin  (7/11/2016), Ma’ruf memberikan pengarahan kepada PNS baru.

Beliau mengatakan pertemuan tersebut perlu dilakukan agar pegawai biasa mendengar. Menurutnya, dengan mendengar akan mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat.

Pertemuan seperti ini, selama setahun rutin dilaksanakan dari berbagai tingkatan, dari seluruh pegawai hingga per angkatan. Tak hanya mendapatkan pengetahuan, dalam setiap pertemuan mempunyai maksud.

“Bila pertemuan sering dilakukan akan mengingatkan kita pada banyak hal, dari pengetahuan hingga spirit,” ujar Ma’ruf.

Beliau berharap, setiap pegawai yang ada menjadi sumber daya manusia yang berkualifikasi. Jadi, bila kelak pegawai semakin lama pengabdiannya, maka ia akan semakin paham karakteristik.

"Pinter saja tak cukup, sabar saja tak cukup," ungkapnya.

Nantinya, jika pegawai tersebut sudah semakin berpengalaman, maka dengan sendirinya ia akan tahu apa yang dibutuhkan dan diperlukan di Setjen MPR. Beliau kembali berharap kepada pegawai agar semua yang telah diberikan dapat dipraktekan.

Dalam kesempatan ini, Ma’ruf juga bercerita mengenai kisah pegawai yang hanya berijazah SMP, tetapi mempunyai perjuangan dan pengabdian yang tinggi. Oleh sebab itu, tak heran bila beliau tidak mau melihat pegawai berdasarkan levelnya.

Ma’ruf berpesan kepada para PNS yang hadir untuk terus mendorong tertib administrasi. Baginya, arsip-arsip yang ada memiliki nilai sejarah tinggi yang berimplikasi pada data dan hukum.

Di akhir pertemuan, Ma’ruf menginginkan supaya PNS angkatan baru ini mempunyai forum untuk berdiskusi yang produktif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com