JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menggantikan peran Presiden Joko Widodo untuk menerima perwakilan demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016) siang.
JK turun tangan karena Jokowi yang diinginkan demonstran tidak berada di Istana selama aksi unjuk rasa berlangsung sejak Jumat siang hingga sore hari.
Menjelang waktu shalat Jumat, Jokowi justru meninggalkan Istana. Menggunakan mobil RI 1 dengan pengawalan Paspampres, Kepala Negara keluar lewat gerbang belakang yang menembus Jalan Veteran III.
Saat itu, gerbang utama Istana yang menembus Jalan Merdeka Utara memang sudah dipadati pendemo. Mereka menuntut proses hukum terhadap calon gubernur petahana DKI Jakarta nomor pilih 2, Basuki Tjahaja Purnama, yang dianggap menistakan agama.
Kepergian Jokowi ini mendadak dan tidak ada di jadwal resmi dari Biro Pers Istana Kepresidenan. Sehari sebelumnya, Jokowi juga menyatakan akan berada di Jakarta. Nyatanya, Jokowi blusukan meninjau proyek infrastruktur ke Bandara Soekarno-Hatta, yang sudah masuk wilayah Tangerang.
Jokowi sebenarnya sudah menugaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, pendemo tidak bersedia dan ingin langsung bertemu Presiden.
Akhirnya, setelah negosiasi yang cukup alot, perwakilan demonstran bersedia untuk bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla yang sebelumnya sempat memantau demo dari halaman Istana pun langsung menyanggupi untuk menerima perwakilan demonstran di ruang kerjanya.
Sekitar pukul 17.36 WIB, tiga perwakilan pendemo tiba di Kantor Wapres. Mereka adalah Bachtiar Nashir, Zaitun, dan Misbah. Ketiganya langsung menuju ruang kerja JK dan pertemuan berlangsung tertutup.
Dari pihak pemerintah, selain Wiranto dan Lukman, yang juga hadir dalam pertemuan itu adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi.
Mewakili Parlemen, hadir juga tiga anggota Komisi III DPR, yakni Arsul Sani (PPP), Aboe Bakar Alhabsy (PKS), dan Taufiqulhadi (Nasdem), serta Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Pertemuan juga dihadiri Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Pertemuan selama 30 menit itu menghasilkan keputusan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan selesai dalam waktu dua pekan.
"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kami akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.
Saat menyampaikan pernyataannya itu kepada wartawan, JK didampingi Kapolri serta perwakilan demonstran. Setelah ada kesepakatan yang diambil antara demonstran dan pemerintah, sebagian besar demonstran mulai berangsur meninggalkan lokasi.
Kebetulan waktu saat itu juga sudah lewat pukul 18.00 WIB, batas waktu dari unjuk rasa yang bisa dilakukan. Namun, sebagian massa tetap bertahan di lokasi. Akhirnya, kericuhan pun tidak terhindarkan.
Sejumlah orang menyerang polisi yang berjaga, yang harus dibalas oleh polisi dengan menembakkan gas air mata. Ada sejumlah kendaraan yang dibakar. Kericuhan bahkan bukan hanya terjadi di sekitar Istana, melainkan juga di kawasan Penjaringan. Namun, kerusuhan segera bisa diredam dan tidak memakan korban jiwa.