Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Komisi III Minta Polri Buka Gelar Perkara Kasus SP3 Kebakaran Hutan

Kompas.com - 28/10/2016, 06:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan Komisi III DPR, Wenny Warouw, menginginkan agar Polri membuka kembali penyidikan kasus kebakaran hutan di Riau meski sudah terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Bahkan, secara personal hal tersebut telah disampaikannya kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain.

"Saya secara pribadi tadi meminta Kapolda yang baru tidak perlu praperadilan. Buka saja," kata Wenny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Hal tersebut perlu dilakukan karena Panja Karhutla Komisi III sudah menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan penyidik Polda Riau dalam menerbitkan SP3 untuk 15 perusahaan pembakar hutan.

Adapun penerbitan SP3 tersebut akan dipraperadilankan. Wenny berharap praperadilan itu bukan pengadilan "ecek-ecek".

Jika perlu, pihaknya akan mendukung dengan mengirimkan hasil temuan panja sebagai dokumen yang mungkin akan membantu gugatan praperadilan.

"Biar temuan Komisi III bisa membantu siapa pemohon di sana untuk bisa membuka SP3," kata purnawirawan Brigadir Jenderal Polisi itu.

Ketua Panja Karhutla Benny K Harman berpendapat sama. Menurut dia, tak masalah jika kepolisian dengan legawa mengakui ada kesalahan dan kekeliruan dalam proses tersebut.

Namun, jika bersikeras mengatakan bahwa langkah menerbitkan SP3 sudah benar, maka sebaiknya dilakukan gelar kasus terbuka.

"Kalau bersikukuh mengatakan sudah proper (layak). Cobalah kita teliti. Ayo kita gelar lagi," tutur Benny.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan dalam waktu dekat, setidaknya ada lima SP3 yang akan dipraperadilankan.

Jika putusan praperadilan menyatakan bahwa SP3 yang diterbitkan tak sesuai, maka kepolisian bisa membuka kembali perkara tersebut.

(Baca: Lima SP3 Kasus Kebakaran Hutan Akan Digugat Melalui Praperadilan)

Kebakaran hutan hebat itu terjadi di Riau pada Juli 2015. Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau.

Adapun kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI).

Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama.

Namun, Polda Riau mengeluarkan SP3 kepada 15 perusahaan tersebut. (Baca juga: Sejumlah Keganjilan pada SP3 untuk 15 Perusahaan Pembakar Hutan...)

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com