Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Berharap Jokowi Tindak Lanjuti Isi Dokumen TPF Kasus Munir

Kompas.com - 26/10/2016, 16:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis berharap, salinan dokumen Tim Pencari Fakta perkara pembunuhan Munir Said Thalib yang akan diserakan pihak Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menindaklanjuti proses hukum perkara itu.

Todung merupakan inisiator pembentukan TPF pembunuhan Munir, 2004 silam.

"Kalaupun yang diserahkan ke Presiden Jokowi oleh SBY adalah salinan TPF, mudah-mudahan disertai lampiran dan lampiran itu bisa menjadi petunjuk untuk melakukan follow up atas laporan TPF," ujar Todung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016).

(baca: Pihak SBY Akan Kirim Salinan Dokumen TPF Munir untuk Ditindaklanjuti Jokowi)

Menurut Todung, 'bola' saat ini berada di tangan Presiden Jokowi. Langkah Presiden Jokowi selajutnya usai menerima salinan dokumen TPF Munir dari SBY merupakan cerminan bagaimana pemerintahan saat ini memperlakukan perkara-perkara HAM berat masa lalu.

Ia berharap, begitu salinan dokumen TPF diterima, Jokowi langsung menyerahkannya ke Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk ditindaklanjuti dugaan orang-orang yang terlibat di dalam perkara pembunuhan itu.

"Kemungkinan paling realistis, (salinan) dokumen TPF itu diserahkan pada Jaksa Agung. Kembali pada hasil TPF dan lampirannya, apakah ada nama-nama yang belum disebutkan untuk diperiksa bisa dikaitkan atau tidak," ujar Todung.

Jaksa Agung sebelumnya mengatakan akan tetap mencari naskah asli dokumen TPF pembunuhan Munir itu. Sebab, dokumen yang akan diserahkan pihak SBY hanyalah berupa salinan saja.

(baca: Ragukan Akurasi Dokumen TPF Kasus Munir dari SBY, Jaksa Agung Tetap Cari Naskah Asli)

"Kami akan mendapatkan aslinya di mana dululah. Kalau salinan kan belum tentu akurasinya," ujar Prasetyo.

Sebab, perintah Presiden Jokowi adalah mencari dan menelusuri keberadaan dokumen TPF Munir.

(baca: Jaksa Agung Tetap Berniat Temui SBY Bahas Kasus Munir)

"Kalau nanti sudah ketemu, akan segera kami pelajari dan evaluasi. Dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami lakukan," ujar Prasetyo.

Sementara, tentang salinan dokumen TPF Munir dari pihak SBY, Prasetyo belum dapat bicara banyak. Pihaknya akan mempelajari salinan dokumen tersebut.

Pemerintah terus didesak untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Kontras menganggap kasus Munir belum selesai. Laporan hasil penyelidikan TPF belum pernah diumumkan oleh pemerintah.

 

Padahal, jika laporan tersebut diumumkan kepada publik, diyakini ada nama-nama baru yang belum pernah disidangkan turut terlibat dalam kasus Munir.

Kompas TV SBY Tanggapi Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com