Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Musyawarah DPR Putuskan RUU Pemilu Akan Dibahas Pansus Besar

Kompas.com - 25/10/2016, 15:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) besar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

"Iya, keputusan Bamus menyatakan RUU Pemilu disusu melalui Pansus besar. Pada Kamis 28 Oktober nanti akan dibacakan di rapat paripurna agar diketahui dan disetujui oleh seluruh anggota," ujar Agus.

Pansus besar melibatkan tiga komisi atau lebih.

Agus mencontohkan, jika Pansus kecil terdiri dari Komisi I dan II, maka Pansus besar bisa turut melibatkan Komisi I.

Menurut dia, keputusan Bamus agar penyusunan RUU Pemilu dilakukan melalui Pansus besar sudah tepat.

Alasannya, Pemilu 2019 merupakan kali pertama bagi Indonesia menyelenggarakan pemilu secara serentak.

Dengan demikian, perspektif dalam pembahasan RUU tersebutjuga  lebih luas sehingga undang-undang yang dihasilkan komprehensif.

Meski penyusunan RUU dilakukan Pansus besar, Agus yakin, waktu pembahasan tetap bisa efektif dan efisien.

"Saya optimistis bisa selesai sesuai target karena partai dan rakyat pun merasa ini penting sebab ini mengenai pemilihan pemimpin," lanjut politisi Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com