Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Bentuk Politik Legislasi yang berkualitas Masih Belum Ditepati

Kompas.com - 23/10/2016, 18:40 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah di bawah kendali Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai belum mampu menepati janjinya membikin peraturan perundang-undangan yang berkualitas selama dua tahun menjabat.

Khususnya, aturan yang memperjelas politik legislasi yang berpihak pada pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan reformasi lembaga penegak hukum.

"Pemerintah berjanji akan menerbitkan peraturan perundang-undangan yang kontributif terhadap kemajuan HAM dan penghapusan korupsi. Tetapi dari beberapa RUU yang disebutkan dalam agenda prioritas, sampai dua tahun belum ada pembahasan serius," ujar Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Ismail mengatakan, belum ditepatinya janji tersebut disebabkan belum adanya pembahasan serius mengenai RUU Perampasan Aset, RUU Kerja Sama Timbal Balik, dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai oleh pemerintah dan DPR.

Hingga kini, lanjut Ismail, pemerintah bersama DPR hanya mampu menghasilkan 25 Undang-undang (UU) dan dua Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) selama dua tahun.

"Presiden seringkali pasif, padahal memiliki kewenangan luar biasa di dalam menata arah politik hukum nasional kita. Jadi kalau kita sering mengkritik DPR membuat kebijakan buruk, jangan lupa kalau pemerintah juga punya kontribusi," ucap Ismail.

Selain itu, kata Ismail, korupsi legislasi dalam bentuk suap atau memperdagangkan pengaruh masih marak terjadi.

"Masih banyak gambaran korupsi legislasi terjadi di berbagai daerah. Praktik perdagangan pengaruh ini masih sering terjadi," tutur Ismail.

Menurut Ismail, pemerintah hingga saat ini masih belum memberikan perhatian serius untuk mengatasi korupsi legislasi.

Pemerintah, lanjut Ismail, belum memiliki prosedur yang jelas untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan pengaruh dalam pembuatan regulasi.

"Pemerintah tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk mencegah korupsi legislasi," kata Ismail.

Kompas TV Fadli Zon: Dua Tahun Ini Presiden Pencitraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com