Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra: Parpol Merasa Dirugikan atas Keterlambatan Draf RUU Pemilu

Kompas.com - 21/10/2016, 13:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlambatan pemerintah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke DPR dinilai berdampak negatif. Dampak itu juga bakal dirasakan partai politik peserta pemilu. 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kondisi ini bakal membuat banyak hal yang dikerjakan terburu-buru.

Itu karena tahapan Pemilu sesuai undang-undang akan dimulai 24 bulan sebelum masa pemungutan suara.

Dan karena keterburu-buruan itu, kata Muzani, hasilnya tak akan optimal.

"Sangat terasa beratnya, nanti kan tahapan akan kejar tayang. Coba bayangkan 2017 kalau ada verifikasi parpol, bersamaan dengan itu harus siapkan Pilkada 2018, semua partai sibuk dengan calonnya masing-masing," kata Muzani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2016).

Muzani menambahkan, setelah dihadapkan pada verifikasi dan persiapan Pilkada 2018, parpol harus segera menyiapkan pendaftaran calon legislatif.

Ditambah pula dalam proses verifikasi, parpol harus kembali meninjau kepengurusan dari tingkat ranting hingga pusat.

Hal itu diperparah dengan pelaksanaan Pemilu 2019 secara serentak.

"Itu semua buat parpol menghabiskan energi yang besar, ada yang marah, ada yang merasa ruwet, dan pasti banyak yang merasa jengkel. Makanya ini Pemerintah harus menjawab mengapa selama ini lama menyusun draf," lanjut Muzani.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI

(Baca: RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan)

Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang. Sedianya Pemerintah berjanji mengirim draf tersebut ke DPR sejak dua bulan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com