Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tak Punya Itikad Baik, Arcandra Dinilai Tak Pantas Jadi Pejabat Negara Lagi"

Kompas.com - 15/10/2016, 17:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menilai Arcandra Tahar tidak memiliki itikad baik sebagai pejabat negara. Pernyataan tersebut menyusul kewarganegaraan ganda yang pernah dimilikinya, yaitu kewargaan Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Ia sempat diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah ketahuan punya status seabgai warga AS. Namun Arcandra kembali diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM pada Jumat (14/10/2016) kemarin setelah melepas kewarganegaraan AS dan mempertahanan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Arcandra tidak punya itikad baik dalam hal kewarganegaraan Indonesia," kata Susi dalam sebuah acara seminar di Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Menurut Susi, tak adanya itikad baik itu tampak dalam dua hal.  Pertama ketika sudah mendapatkan kewarganegaraan Amerika, Arcandra tidak menyatakan telah menanggalkan status kewarganegaraan Indonesianya. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, disebutkan bahwa pihak yang sudah memiliki kewarganegaraan asing harus menanggalkan kewarganegaraannya dengan melapor ke perwakilan RI.

Dalam kasus Arcandra, ia tak melaporkan hal tersebut sehingga dirinya memiliki kewarganegaraan ganda.

"Ini salah satu kelemahan rezim kewarganegaraan kita, yaitu sangat mengandalkan pada kemauan perseorangan yang diwujudkan dalam bentuk laporan," kata Susi.

Kedua, ketika diminta menjadi menteri, Arcandra sudah memegang kewarganegaraan AS. Seharusnya ia melaporkan pada pihak pemerintah tentang statua kewarganegaraannya tersebut.

Menurut Susi, ketidaktahuan tak bisa menjadi alasan Arcandra untuk memegang kewarganegaraan ganda. Arcandra merupakan figur dengan tingkat intelektualitas tinggi yang seharusnya mampu bertanggungjawab.

Belakangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengembalikan status Warga Negara Indonesia bagi Arcandra. Secara tidak langsung, pemerintah mengakui bahwa kewarganegaraan Indonesia Arcandra sebelumnya memang sudah hilang walau ia tidak melapor ketika menanggalkan status kewarganegaraanya itu dengan menjadi warga AS.

"Jadi, sudah Arcandra enggak punya itikad baik untuk menanggalkan kewarganegaraan Indonesianya. Kan simpang siur. Untuk menutupi itu maka dikeluarkanlah SK," tutur Susi.

Menurut pemerintah, Arcandra pantas diberikan kembali kewarganegaraan Indonesia karena memiliki keahlian di bidang khusus yang dapat bermanfaat bagi negara.

Namun dengan keputusan tersebut, pemerintah mengakui bahwa Arcandra sempat kehilangan status WNI-nya dan merupakan WN pada pelantikannya sebagai menteri.

"Kalau dikatakan punya kehalian dan sebagainya, itu harus melalui proses kewarganegaraan luar biasa dan prosesnya melewati campur tangan DPR."

Secara etik, Susi menilai Arcandra tak pantas dilantik menjadi Wamen ESDM.

"Syarat (menjadi) Presiden dan Wakil Presiden adalah WNI sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Kenapa itu tidak diterapkan untuk menteri?" kata  Susi.

Jabatan menteri dinilai sebagai jabatan publik dan memperjuangkan nasib publik. Posisi tersebut merupakan pejabat negara, dan memegang fungsi strategis.

"Maka seharusnya, menurut saya, syarat Presiden dan Wapres untuk kewarganegaraan juga berlaku pada pejabat negara lainnya," kata dia.

Kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM. Sementara Arcandra Tahar dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM. Arcandra pernah dilantik Jokowi saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II sebagai menteri ESDM. Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot karena masalah kewarganegaraannya itu.

Kompas TV Wakil Komisi VII: Pasangan Jonan-Arcandra Tak Ideal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com