JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat hak asasi manusia Usman Hamid menilai terdapat beberapa kendala bagi pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Usman menuturkan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah tidak memiliki pengalaman dan perspektif serta kemampuan dalam bidang HAM.
"Saya bisa sebut Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan yang pernah mengatakan para pembunuh Theys Eluay adalah pahlawan," kata Usman di kawasan Cikink, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Theys Eluay mencetuskan dekret Papua merdeka dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1999. Sekitar dua tahun berselang, Theys terbunuh di sekitar Jayapura.
Theys dibunuh sejumlah oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus), salah satunya Mayjen Hartomo. Hartomo telah diadili dan kini menghirup udah bebas.
(Baca: Butuh Kenegarawanan Jokowi untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu)
"Sekarang pembunuh yang pernah divonis bersalah oleh Mahkamah Militer tahun 2003 itu jadi Kepala Badan Intelijen Strategis," ucap Usman.
Selain Ryamizard, Usman menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto masih bermasalah di mata internasional.
Nama Wiranto, lanjut Usman, tercatat dalam laporan Komisi Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memeriksa penanganan pelanggaran HAM berat di Timor Timur.
Usman menuturkan, Komisi Ahli PBB merekomendasikan beberapa nama tersangka tingkat tinggi termasuk Wiranto untuk dituntut dalam mekanisme yudisial.
Kendala lainnya, tambah Usman, merupakan kecenderungan menggunakan mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.
"Kami ingin presiden ambil langkah sebagai negarawan yang disebutkan sebagai kompas, arah untuk mengadili kejahatan HAM berat masa lalu seadil-adilnya," ujar Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.