Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Kematian Munir, Kemensetneg Ajukan Banding

Kompas.com - 11/10/2016, 07:31 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Faisal Fahmi mengatakan, pihaknya akan mengajukan keberatan atau banding terhadap putusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP).

Persidangan yang digelar di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2016) dimenangkan oleh Kontras, sebagai pihak pemohon.

Ketua majelis sidang Evy Trisulo dalam amar putusan sidang mengatakan, pemerintah diminta segera mengumukan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, seperti yang dimohonkan Kontras .

(Baca: Kontras Menangkan Gugatan Keterbukaan Informasi terhadap Kematian Munir)

Faisal mengatakan, dalam persidangan sebelumnya sudah disampaikan bahwa Kemensetneg tidak pernah menerima hasil laporan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

"Tentunya kami akan melakukan langkah-langkah, upaya-upaya yang diberikan kepada kami. Kami berhak mengajukan keberatan, nanti juga ada upaya di Mahkamah Agung, kami akan tempuh semua," ujar Faisal di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat, Senin.

Faisal menjelaskan, tidak semua berkas yang diterima Presiden diserahkan ke Kemensetneg. Termasuk hasil penyelidikan atau laporan TPF.

Menurut Faisal, presiden memiliki hak prerogatif. Maka dari itu, menurut Faisal, bisa saja laporan TPF yang telah diterima Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden saat itu diserahkan langsung kepada lembaga lain tanpa diserahkan ke Kemensetneg.

"Hak prerogatif bahwa ketika presiden menerima laporan atau menerima dokumen tidak serta merta Kementerian Sekretariat Negara harus mengetahui itu. Bisa saja presiden itu menyampaikan langsung ke KL (kementerian Lembaga) atau lembaga lain sesuai dengan hak prerogatif presiden," kata dia.

(Baca: "Kalau Tak Mau Dibilang Bagian dari Pembunuhan Munir, Segera Umumkan Hasil Penyelidikan TPF")

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Harris Azhar mengatakan akan menyambangi kantor Kemensetneg segera setelah surat salinan putusan persidangan diterima.

"Jadi, dalam waktu sesegera mungkin putusan KIP yang dinyatakan tadi oleh majelis komisioner dalam 3 x 24 jam, mudah-mudahan bisa didapatkan segera, dan kami akan ke Setneg untuk menagih akan meminta laporan akhir tim pencari fakta pembunuhan Munir, mungkin gitu," kata Haris.

Kompas TV Pemerintah Kembali Berjanji Selesaikan Kasus Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com