Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Singapura dan Swiss Dukung Program "Tax Amnesty"

Kompas.com - 07/10/2016, 21:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung Singapura VK Rajah untuk membicarakan seputar program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Pembicaraan itu dilakukan disela pertemuan antar-jaksa agung di Singapura, pekan lalu.

Prasetyo mengatakan, perbincangan dengan Rajah membahas isu yang menyebut Negara Singa itu diduga berupaya menggagalkan program pengampunan pajak pemerintah Indonesia.

"Saya sampaikan ke Singapura tentang adanya rumor bahwa Singapura cenderung menggagalkan program tax amesty," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).

Namun, menurut Prasetyo, Rajah membantah isu tersebut. Singapura, kata Prasetyo, justru mendukung program tersebut.

"Dia katakan tidak ada seperti itu. Mereka sangat mendukung tax amnesty," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.

Prasetyo mengatakan, pertemuan serupa juga dilakukan dengan Jaksa Agung Swiss Michael Lauber. Menurut Prasetyo, Swiss juga mendukung program pengampunan pajak yang tengah digencarkan Pemerintah Indonesia.

(Baca: Dubes Singapura: Kami Tak Jegal "Tax Amnesty" Indonesia)

"Swiss menjanjikan kalau selama ini Bank Swis sangat ketat menyimpan kerahasiaan bank. Itu mereka juga siap membantu kita untuk menerebos kerahasiaan bank mereka," kata dia.

Prasetyo mengatakan, respons kedua negara sangat positif. Bahkan, lanjut dia, kedua negara juga bersepakat meningkatkan hubungan bilateral dengan Indonesia.

"Bahkan kami saling menujuk penghubung dari masing-masing jaksa agung, baik dari Swiss maupun Singapura, dan Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, menurut Prasetyo, Singapura dan Swiss berkomitmen meningkatkan intensitas kerja sama tersebut.

Kedua negara itu juga menjamin tidak akan mengganggu rencana-rencana pemerintah Indonesia.

Prasetyo menambahkan, pertemuan lanjutan rencananya dilakukan bulan depan. (Baca: Amnesti Pajak Indonesia Tak Beri Dampak Besar ke Perbankan Singapura)

Hal itu guna memantapkan kesepakatan yang sudah berjalan. Pertemuan berikutnya itu, kata dia, dilakukan di sela kunjungan konferensi di Tiongkok dan Laos.

Selain itu, Presetyo mengatakan, akan singgah ke Hongkong untuk menyambangi lembaga antikorupsi di sana.

"Nanti kalau dapat izin dari Presiden Joko Widodo saya akan mampir ke Hongkong untuk memenuhi undangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Cina," ujarnya.

Kompas TV Masuk Periode 3%, Dana Tax Amnesty Melambat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com