Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Raja Erizman Telah Diputihkan

Kompas.com - 06/10/2016, 14:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan Brigjen Raja Erizman pernah diberi sanksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan.

Saat masih menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ia menjalani proses sidang kode etik dan dijatuhi sanksi.

"Persoalan di masa lalu itu terjadi 2009-2010," ujar Boy di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Erizman dicopot dari jabatannya dan menjalani sanksi kode etik hingga masa hukuman selesai.

Ia sempat menjalani rehabilitasi dengan menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan (Kasespima).

Kini, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mempromosikan Erizman dari jabatan Kasespima menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.

Pangkatnya otomatis akan naik dari bintang satu menjadi bintang dua.

"Ketika penghukuman telah dijatuhkan, kemudian telah menjalani hukumannya, dievaluasi kembali, kemudian direhabilitasi. Maka istilahnya dia sudah diputihkan dan memiliki kesempatan atau hak yang sama melalui promosi jabatan," ujar Boy.

(Baca: Kapolri Diminta Tinjau Ulang Promosi Raja Erizman karena Pernah Disidang Etik Kasus Gayus)

"Jadi, tidak selalu selama kariernya dihukum terus. Dalam sistem pembinaan kami, tidak seperti itu," lanjut dia.

Boy mengatakan, sepanjang sanksi yang dikenakan adalah sanksi etika, maka personel Polri punya peluang berkarir lebih tinggi lagi dibanding dengan personel Polri yang terkena hukuman pidana.

"Kecuali mereka yang terbentur dengan masalah pidana. Itu berarti harus menjalani pidananya dulu, baru nanti dievaluasi apakah masih layak atau tidak," ujar Boy.

Promosi Raja Erizman

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Telegram Rahasia soal mutasi perwira tinggi Polri.

Dari sejumlah pati Polri yang dimutasi, tercantum nama Brigjen Raja Erizman yang diangkat menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com