JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hampir seluruh aktivitas masyarakat tidak terlepas dari aturan undang-undang. Namun, saat ini masyarakat banyak mengeluhkan praktik hukum yang berlaku.
Untuk menutupi hal itu, Wiranto menuturkan paket reformasi bidang hukum akan mengubah paradigma hukum nasional. Pemerintah akan membuat skala prioritas dalam membuat perbaikan hukum.
"Mana yang perlu diselesaikan, apa yang perlu didahulukan. Mana yang perlu ditekankan untuk segera ada suatu perbaikan," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (10/5/2016).
Saat ini, Wiranto menyebutkan pemerintah masih terus menggodok paket kebijakan reformasi hukum. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari Paket Kebijakan Ekonomi XI yang telah diluncurkan pada Selasa (29/3/2016) lalu.
(Baca: Lewat Paket Kebijakan Hukum, Jokowi "Bersih-bersih" Polri)
"Kami masih terus menyusun bagaimana kalau ada paket kebijakan ekonomi akan langsung ada kegiatan yang menyangkut masalah hukum. Revitalisasi hukum nasional itu kan luas," ucap Wiranto.
Wiranto berharap paket reformasi bidang hukum akan memenuhi harapan publik terhadap pelaksanaan hukum. Paket kebijakan itu, tambah Wiranto, akan menutup rapat kekurangan pelaksanaan hukum.
"Masyarakat kita akan betul-betul percaya dan meyakini bahwa hukum di Indonesia bisa membangun ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," ujar Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.