Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tupoksi TNI Dianggap Melenceng dari UU, Kontrol Jokowi Dinilai Lemah

Kompas.com - 04/10/2016, 06:34 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai, saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai banyak melenceng dari tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi), terutama dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Beralihnya tupoksi TNI saat ini diduga karena lemahnya kontrol Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Presiden merupakan satu-satunya orang yang dapat memberi kewenangan TNI dalam OMSP. 

Al Araf mengatakan, Jokowi saat ini terkesan mendiamkan adanya perluasan kewenangan dalam OMSP yang dilakukan TNI. Padahal, perluasan tersebut tak sesuai dengan tupoksi TNI pada Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Presiden tampaknya diam saja dan belum melakukan langkah koreksi yang lebih tegas," ujar Al Araf dalam diskusi "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Al Araf mengatakan, kendati Jokowi tak memiliki latar belakang militer, namun peran pengontrolan terhadap institusi TNI seharusnya tetap kuat.

"Presiden belum memiliki eagerness (kemauan) yang kuat untuk melakukan kontrol terhadap militer. Seharusnya Presiden bisa mengevaluasi hal tersebut," ujarnya.

Menurut Al Araf, Jokowi perlu didorong melakukan kontrol yang demokratis. Ini dilakukan agar terdapat pertimbangan dalam memposisikan TNI sesuai fungsinya.

"Presiden juga tidak boleh meminta militer untuk mengurus pangan dan sebagainya. Harus tetap berjalan sesuai tupoksi. Presiden harus didorong melakukan kontrol yang demokratik," ucap Al Araf.

Selain itu, Araf juga meminta agar Jokowi tidak hanya memberikan perintah lisan dalam pelibatan TNI pada OMSP.

Menurut dia, Jokowi perlu membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelibatan TNI dalam OMSP. Ini dilakukan agar pelibatan tersebut dapat secara rinci diatur.

"Tidak bisa hanya dengan lisan, tapi harus buat keppres. Supaya tentara juga tenang karena ada kepastian dan menjadi jelas," ucap Al Araf.

Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris sebelumnya mengatakan, melencengnya OMSP dari tupoksi disebabkan berbagai kerja sama yang dilakukan TNI tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

(Baca: Masuki Ranah Sipil, Kerja Sama TNI Dianggap Banyak Melenceng)

Charles mencontohkan, masalah ini terjadi seperti saat kerja sama antara TNI dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015.

Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 55 ribu tentara dijadikan pendamping penyuluh pertanian.

Halaman:


Terkini Lainnya

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com