Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tupoksi TNI Dianggap Melenceng dari UU, Kontrol Jokowi Dinilai Lemah

Kompas.com - 04/10/2016, 06:34 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai, saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai banyak melenceng dari tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi), terutama dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Beralihnya tupoksi TNI saat ini diduga karena lemahnya kontrol Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Presiden merupakan satu-satunya orang yang dapat memberi kewenangan TNI dalam OMSP. 

Al Araf mengatakan, Jokowi saat ini terkesan mendiamkan adanya perluasan kewenangan dalam OMSP yang dilakukan TNI. Padahal, perluasan tersebut tak sesuai dengan tupoksi TNI pada Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Presiden tampaknya diam saja dan belum melakukan langkah koreksi yang lebih tegas," ujar Al Araf dalam diskusi "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Al Araf mengatakan, kendati Jokowi tak memiliki latar belakang militer, namun peran pengontrolan terhadap institusi TNI seharusnya tetap kuat.

"Presiden belum memiliki eagerness (kemauan) yang kuat untuk melakukan kontrol terhadap militer. Seharusnya Presiden bisa mengevaluasi hal tersebut," ujarnya.

Menurut Al Araf, Jokowi perlu didorong melakukan kontrol yang demokratis. Ini dilakukan agar terdapat pertimbangan dalam memposisikan TNI sesuai fungsinya.

"Presiden juga tidak boleh meminta militer untuk mengurus pangan dan sebagainya. Harus tetap berjalan sesuai tupoksi. Presiden harus didorong melakukan kontrol yang demokratik," ucap Al Araf.

Selain itu, Araf juga meminta agar Jokowi tidak hanya memberikan perintah lisan dalam pelibatan TNI pada OMSP.

Menurut dia, Jokowi perlu membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelibatan TNI dalam OMSP. Ini dilakukan agar pelibatan tersebut dapat secara rinci diatur.

"Tidak bisa hanya dengan lisan, tapi harus buat keppres. Supaya tentara juga tenang karena ada kepastian dan menjadi jelas," ucap Al Araf.

Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris sebelumnya mengatakan, melencengnya OMSP dari tupoksi disebabkan berbagai kerja sama yang dilakukan TNI tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

(Baca: Masuki Ranah Sipil, Kerja Sama TNI Dianggap Banyak Melenceng)

Charles mencontohkan, masalah ini terjadi seperti saat kerja sama antara TNI dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015.

Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 55 ribu tentara dijadikan pendamping penyuluh pertanian.

"Ini menimbulkan masalah sendiri karena petani sudah lebih mengerti. Bagaimana seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang hanya mendapatkan pendidikan soal pertanian selama delapan jam bisa memahami secara detil dan bisa menjadi penyuluh petani?" ujar Charles.

Selain itu, tentara juga kerap dilibatkan dalam penggusuran. Ini seperti yang terjadi di berbagai wilayah Jakarta.

(Baca: Penggusuran Bukan Ancaman Keamanan Serius, Keterlibatan Tentara Dinilai Berlebihan)

Menurut Charles, TNI tak perlu dilibatkan dalam penggusuran. Sebab, tugas TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, bukan keamanan dan ketertiban umum.

"Ini kan sudah melenceng dari 14 poin tupoksi TNI dalam UU," ucap Charles.

Kompas TV 4 Perwira TNI Terlibat Perampokan Rp 10 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com