Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Dimas Kanjeng Muncul, Ini Tiga Hal yang Harus Dievaluasi Pemerintah

Kompas.com - 03/10/2016, 07:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan berita soal padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Ada yang percaya bahwa Taat Pribadi bisa menggandakan uang. Ada juga yang tidak percaya dan menilai Taat Pribadi melakukan penipuan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dijadikan pelajaran oleh publik terkait fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pertama, evaluasi dan pemantapan program keagamaan. Pendidikan agama yang benar, menurut dia, harus membuat perubahan di masyarakat.

Adapun perubahan yang dimaksud berkaitan dengan pemantapan akidah dan tauhid, ibadah yang tekun dan akhlak yang mulia sebagai buah dari akidah dan ibadah.

"Pendidikan agama yang benar jangan hanya formalistik tapi satu di antaranya harus mampu mencegah ketertarikan masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan iman," ujar Sodik melalui keterangan tertulis, Minggu (2/10/2016).

Program pendidikan masyarakat juga harus dievaluasi dan dimantapkan.

Sodik menekankan, hal yang paling penting dalam pendidikan adalah membentuk kecerdasan logika dan emosi untuk memahami berbagai fenomena aneh. Sehingga, publik bisa terbebas dari penipuan-penipuan berkedok agama dan mistis.

"Pendidikan harus membangun jiwa secara utuh karena dalam berbagai kasus termasuk dalam kasus Kanjeng Dimas melibatkan beberapa kaum intelek," ujarnya.

Program pengentasan kemiskinan juga harus kembali dievaluasi oleh pemerintah. Sebab, peristiwa Dimas Kanjeng dan kasus serupa lainnya, selalu membawa daya tarik ekonomi bagi masyarakat miskin yang hidup dalam tekanan ekonomi.

Para korban bahkan cenderung lebih tertarik pada hal tersebut ketimbang dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dimiliki pemerintah.

Jika tiga program tersebut belum dilaksanakan sungguh-sungguh da terpadu, lanjut Sodik, maka artinya amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam meningkatkan kecerdasan bangsa dan kesejahteraan umum masih belum dijalankan.

"Yang artinya kita masih membiarkan masyarakat tetap dalam kondisi keterbelakangan yang selalu menjadi sasaran empuk berbagai penipuan berciri agama,mistis dan iming-iming uang," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Taat Pribadi dan pengikutnya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di padepokannya pada 22 September 2016 lalu.

Dia memiliki sebuah padepokan bernama Dimas Kanjeng yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com