JAKARTA, KOMPAS.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan sosialisasi ke enam kota di Indonesia.
Sosialisasi ini dilakukan guna mengumumkan pendaftaran calon anggota yang telah dibuka sejak 25 September 2016 hingga 3 November 2016.
Dari enam kota tersebut, mayoritas lokasi sosialisasi berada di wilayah timur Indonesia, yakni Manado, Kupang, dan Jayapura.
Wakil Ketua Timsel, Ramlan Surbakti mengatakan, dipilihnya tiga kota tersebut sebagai lokasi sosialisasi agar ada calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendaftar dari wilayah Timur Indonesia.
Sebab, menurut Ramlan yang juga menjadi anggota timsel pada 2014 silam, dia pernah ditanyakan oleh Komisi II DPR ketika mengajukan nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi.
Ketika itu tak ada satu pun dari 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu yang diajukan timsel berasal dari Indonesia bagian timur.
"Lima tahun lalu ketika saya menjadi timsel, Komisi II DPR mempertanyakan kenapa yang diajukan dari Indonesia bagian barat semua," ucap Ramlan, dalam konferensi pers di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Jumat (29/9/2016).
Menurut Ramlan, saat itu memang tidak banyak calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendaftar dari wilayah timur Indonesia.
Terlebih, para pendaftar dari wilayah tersebut tidak lolos seleksi untuk melanjutkan uji kelayakan di DPR.
"Sebenarnya bukan hanya tidak ada yang lolos seleksi, tapi juga karena sedikit yang mendaftar dari timur," ucap Ramlan.
Atas dasar itu, Ramlan pun berharap dengan adanya sosialisasi di tiga wilayah tersebut, calon yang mendaftar dari Indonesia bagian timur jauh akan bertambah banyak.
"Untuk itu kami sosialisasi ke kawasan timur. Harapan kami mereka bisa mendaftar," ujar Ramlan.
Tim seleksi berencana melakukan sosialisasi ke Banda Aceh, Manado, Palembang, Balikpapan, Kupang, dan Jayapura.
(Baca: Timsel Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu di Enam Kota)
Pelaksanaan sosialisasi tersebut akan dilakukan mulai 6 Oktober 2016 hingga 12 Oktober 2016.