Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pekan Depan Irman Tak Ajukan Praperadilan, DPD Akan Gelar Rapat Panmus

Kompas.com - 27/09/2016, 16:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk membahas pergantian pimpinan di lembaga perwakilan daerah tersebut.

Hal itu akan dilakukan bila dalam pekan ini Irman Gusman tak mengajukan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua DPD itu.

Farouk menyatakan DPD sengaja memberikan tenggat waktu bagi Irman untuk mengajukan praperadilan supaya proses pergantian pimpinan DPD berlangsung tanpa gangguan.

Sebab, kata Farouk, jika pergantian dilakukan sekarang dan ternyata Irman menang dalam sidang praperadilan, akan merusak hasil pergantian pimpinan yang kemungkinan sudah rampung.

(Baca: DPD Upayakan Pergantian Irman Gusman Segera Dilakukan)

"Berkaca pada penangkapan KPK sebelumnya kan ada yang bisa lepas karena ternyata proses penetapan tersangkanya salah seperti Pak Budi Gunawan. Kami tidak mau seperti itu maka kami beri kesempatan Pak Irman untuk praperadilan di minggu ini," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Ia menambahkan penundaan pemilihan Ketua DPD yang baru tidak menyalahi Tata Tertib DPD Pasal 54 yang mengharuskan segera mengadakan rapat paripurna pemilihan ketua baru selambat-lambatnya tiga hari usai pemberhentian ketua yang lama.

Menurut Farouk rapat paripurna pemilihan ketua baru hanya bisa dilakukan setelah keluarmya putusan hukum tetap.

"Kalau sekarang kan masih bisa berubah karena kalau Pak Irman bisa mengajukan praperadilan dan menang maka status tersangkanya bisa hilang. Tapi kalau setelah praperadilan dan tetap bersalah kan Pak Irman tidak bisa banding, ini baru tetap," ucap Farouk.

Namun ia pun mengaku tak mau kepastian posisi Ketua DPD terkatung-katung pula. Karenanya DPD memberi tenggat waktu hingga minggu ini.

"Kalau sampai minggu ini tidak ada praperadilan yang diajukan Pak Irman, pergantian Ketua DPD langsung kami proses di Panmus. Tapi saya juga tidak tahu nanti Panmus maunya gimana. Tunggu Panmus saja," lanjut Farouk.

Sebelumnya Irman resmi diberhentikan sebagai Ketua DPD karena statusnya sebagai tersangka.

Ia diduga menjanjikan rekomendasi kuota impor gula kepada seorang pengusaha. Namun setelah diberhentikan dari jabatan Ketua DPD timbul polemik dalam proses pergantian Ketua DPD.

(Baca: Tafsir "Bebas" Tatib DPD Jelang Pemilihan Pengganti Irman Gusman)

Berdasarkan Tata Tertib DPD pasal 54, pergantian Ketua dilakukan selambatnya tiga hari setelah ketua yang lama diberhentikan.

Namun ternyata rapat Panmus DPD sepakat untuk menunda pemilihan ketua baru karena beranggapan proses tersebut masih harus menunggu praperadilan yang diprediksi bakal diajukan Irman.

Kompas TV Irman Gusman Dijenguk Istri di Gedung KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com