Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tak Tahu soal Perumusan Rekomendasi Penyelesaian Kasus 1965

Kompas.com - 22/09/2016, 20:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat membenarkan bahwa rekomendasi penyelesaian kasus Peristiwa 1965 sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, Imdadun mengaku bahwa sampai saat ini Komnas HAM tidak mengetahui secara pasti bentuk akhir dari rumusan rekomendasi tersebut.

"Karena itu bukan hasil bersama, kami tak tahu. Bunyinya seperti apa, saya tak tahu," ujar Imdadun saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Imdadun menuturkan, rekomendasi akhir yang diserahkan ke Presiden Jokowi dirumuskan secara sepihak oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Kemenko Polhukam.

Tim ahli tersebut, kata Imdadun, terdiri dari sejumlah akademisi di bidang hukum dan ditunjuk oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menko Polhukam.

Menurut Imdadun, setelah Komnas HAM menyerahkan hasil simposium nasional "Membedah Tragedi 1965 dari Sudut Pandang Kesejarahan" yang dilaksanakan pada April 2016 lalu ke Kemenko Polhukam, Komnas HAM tidak dilibatkan dalam merumuskan rekomendasi penyelesaian kasus Peristiwa 1965.

Simposium Nasional merupakan prakarsa yang terdiri dari Menko Polhukam, Komnas HAM, Kapolri, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, dan Jaksa Agung.

(Baca juga: Jalan Terjal Penuntasan Peristiwa 1965)

Sementara itu, dalam membuat rekomendasi penyelesaian, Tim Ahli Kemenko Polhukam juga menggabungkan hasil simposium tandingan yang diadakan sekelompok purnawirawan militer dan sejumlah organisasi masyarakat pada awal Juni 2016.

Pelaksanaannya merupakan reaksi pihak militer yang menentang pelaksanaan simposium nasional sebelumnya.

"Tim ahli bentukan Pak Luhut, juga mengambil sumber dari simposium tandingan. Lalu bahannya diambil, digabungkan, dan dinilai dari kaca mata tim ahli (bentukan Luhut). Ini di luar kerja sama tujuh lembaga tadi," kata Imdadun.

Meskipun perumusan hasil dua rekomendasi simposium 1965 dilakukan di era Luhut, Imdadun mengatakan bahwa hasil rumusan tim ahli sampai ke presiden saat Menko Polhukam sudah dijabat Wiranto.

(Baca: Wiranto Berjanji Akan Tuntaskan Kasus Tragedi 1965)

Wiranto sendiri belum berkomentar terkait substansi akhir rekomendasi tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa rekomendasi itu kini sudah ada di tangan Presiden.

"Sudah," jawabnya singkat saat ditanya mengenai hasil rekomendasi tersebut.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com