Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Berjanji Akan Tuntaskan Kasus Tragedi 1965

Kompas.com - 14/09/2016, 16:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu, khususnya Tragedi 1965.

Wiranto pun keberatan jika dirinya disebut-sebut mengabaikan persoalan tersebut.

"Orang-orang mengatakan, 'Pak Wiranto nanti enggak akan menyelesaikan itu'. Saya akan menyelesaikan, saya jamin," ujar Wiranto saat ditemui usai rapat di Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

"Saya akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah itu," kata dia.

Wiranto menuturkan, saat ini pihaknya masih mengkaji beberapa rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak terkait penyelesaian kasus Tragedi 1965.

Selain itu, dia juga menyatakan akan melanjutkan penyelesaian masalah HAM masa lalu pasca-1965 yang sudah tercatat di kementeriannya.

"Beberapa kali kami rapat di Kemenko Polhukam untuk bahas itu, secara komprehensif, adil dan transparan," kata dia.

Menurut Wiranto, pemerintah tidak ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara sepihak.

Selama rapat pembahasan masalah kasus HAM, pihaknya selalu mengundang perwakilan Komnas HAM dan pakar hukum. Mereka telah diminta pertimbangannya dalam penyelesaian kasus itu.

Dia mengatakan, penyelesaian Tragedi 1965 perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

Pemerintah juga berusaha menghindari keberpihakan terhadap salah satu kelompok dalam upaya penuntasan tersebut.

"Perlu dicatat bahwa jangan sampai kita saling tuduh dalam menyelesaikan itu (kasus pelanggaran HAM)," kata Wiranto.

Sebelumnya, pada Mei 2016, hasil simposium Tragedi 1965 yang digagas pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam, Lembaga Ketahanan Nasional dan Komnas HAM, telah diserahkan ke Menko Polhukam yang saat itu masih dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya, setelah rumusan simposium itu dipadukan dengan rekomendasi dari berbagai pihak, Kemenko Polhukam akan menyerahkan hasilnya ke Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, para korban pelanggaran HAM Tragedi 1965 telah menyambangi beberapa lembaga negara, seperti Dewan Pertimbangan Presiden dan Lemhannas.

Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus yang sudah sekian lama belum tuntas.

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com