Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain 19 Mobil, Panitera PN Jakut yang Ditangkap KPK Juga Punya Tempat Rekreasi "Waterboom" dan Hotel

Kompas.com - 21/09/2016, 20:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi ternyata tak hanya memiliki 19 buah mobil.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, Rohadi juga memiliki recreation park (tempat rekreasi) dan hotel.

Hal tersebut diungkapkan Laode dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016).

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ujar Laode.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang Komisi III sempat menyinggung KPK yang lebih sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk kasus korupsi yang nilainya kecil.

Terakhir, KPK menangkap tangan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor.

(Baca: Anggap Dakwaan "Ngaco", Pihak Rohadi Ajukan Eksepsi)

Saat dikritik sejumlah anggota Komisi III, Laode pun menyebut nama Rohadi.

Nominal suap Rohadi yang kecil bahkan sempat menjadi bahan candaan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.

"Waktu itu Pak Agus di acara Muhammadiyah diketawain Pal Rizal Ramli. Rohadi cuma (terima) Rp 250 juta. Itu tangkapan Polsek. Tapi saya kasih tahu kenapa orang ini penting," kata Laode.

Ia menegaskan, nilai suap bisa saja kecil. Akan tetapi, Rohadi memiliki jaringan yang sangat luas.

"Jadi mohon dimaklumi. Walaupun Rp 50 juta. Tapi ada daun, ranting, pohon. Mudah-mudahan pohonnya bisa ketebang," kata dia.

Harta Rohadi

Sebelumnya, kepemilikan harta Rohadi juga terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor melalui keterangan yang diberikan sopir Rohadi yang bernama Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain memiliki sebuah rumah sakit di Indramayu, Rohadi juga memiliki beberapa aset dalam bentuk properti dan kendaraan bermotor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com