Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan DPD Resmi Berhentikan Irman Gusman dari Jabatan Ketua DPD

Kompas.com - 19/09/2016, 22:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pleno Badan Kehormatan (DPD) yang dipimpin Ketua BK DPD AM Fatwa resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD.

Putusan itu dikeluarkan setelah mendengar pandangan dua ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.

"Setelah melakukan proses dengar pendapat dengan ahli hukum tata negara dan Sekretaris Jenderal DPD, Saudara Irman Gusman diberhentikan dari jabatan Ketua DPD," ujar Fatwa, di Ruang Rapat Pleno BK DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Fatwa mengatakan, tugas BK hanya sampai memberhentikan Irman dari statusnya sebagai Ketua DPD. 

Sementara itu, untuk statusnya sebagai anggota DPD sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, masih harus menunggu putusan hukum tetap.

(Baca: Menurut Pengacara, Irman Tak Tahu Ada Uang dalam Bingkisan yang Diterima)

Fatwa mengimbau agar masyarakat bersikap adil dan obyektif dalam memandang DPD secara kelembagaan, meski pimpinannya dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siapa pun, pejabat atau pimpinan dari lembaga mana pun bisa terjerat kasus yang sama seperti Pak Irman. Karena itu, jangan sampai masyarakat menilai lembaganya ikut buruk karena yang dilakukan Pak Irman itu inisiatif pribadi, bukan lembaga," papar Fatwa.

Selanjutnya, proses pergantian ketua akan diserahkan kepada Panitia Musyawarah (Panmus) DPD melalui sidang paripurna luar biasa yang rencananya akan digelar Selasa (20/9/2016) besok.

"Untuk pergantian biar di Panmus DPD saja. Kami BK hanya sampai di sini saja memberi sanksi etik berupa pencopotan jabatan Pak Irman dari jabatan ketua. Sedangkan untuk status keanggotaan masih harus menunggu hasil pengadilan secara inkrah," kata Fatwa.

(Baca: OTT terhadap Irman Dinilai Kasus Kecil, KPK Diminta Ungkap Korupsi Besar)

Fatwa menambahkan, DPD tak perlu menunggu surat penahanan secara resmi sebagai dasar pemberhentian Irman.

Menurut dia, konferensi pers resmi yang digelar KPK pada Sabtu (17/9/2016) lalu terkait status tersangka Irman dirasa sudah mewakili sebagai dokumen atau pengumuman yang sah.

Sidang Pleno BK DPD digelar menyikapi status tersangka Ketua DPD Irman Gusman.

Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPD, ketua diberhentikan bila berstatus tersangka perkara pidana.

Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Dia diduga menjanjikan kuota gula impor kepada pengusaha.

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com