Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Sidang Etik Ketua DPD Bisa Dilakukan Sebelum Sanksi Pidana Dijatuhkan

Kompas.com - 19/09/2016, 21:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, sidang etik terhadap seseorang dapat tetap dilakukan meskipun belum ada putusan hukum dalam kasus yang menjeratnya.

Menurut Refly, persoalan hukum berbeda dengan persoalan etik.

“Sidang etik bisa mendahului sidang pidananya. Bisa saja. Kalau nanti diberi sanksi etik dan di kemudian hari sanksi pidananya tidak jadi diberikan karena yang bersangkutan dibebaskan, hal tersebut tidak berarti kemudian sidang etik clear,” kata Refly, saat menyampaikan pendapat pada rapat Badan Kehormatan DPD, Senin (19/9/2016).

Rapat ini digelar menindaklanjuti penetapan status tersangka terhadap Ketua DPD Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Irman terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Ia diduga menerima suap terkait rekomendasi impor gula.

Refly menilai, Irman telah melakukan pelanggaran etika berat jika terbukti menerima uang sebagaimana disangkakan KPK.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 100 juta yang diduga diberikan oleh Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, kepada Irman di dalam bungkus plastik putih.

“Apalagi dalam situasi OTT yang kita tahu selama ini track record KPK bisa dikatakan 100 persen belum ada yang dinyatakan bebas. Kalau betul, sanksi etik bisa dijatuhkan terlebih dahulu tanpa harus menunggu proses pidana yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Lebih jauh, Refly berpendapat, sanksi etik juga dapat dijatuhkan meski Irman nantinya akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Menurut dia, penetapan tersangka hanya persoalan prosedur, bukan substansi perkara itu sendiri.

“Itu tidak menjawab apakah tersangka melakukan pidana suap atau tidak,” kata Refly.

Kompas TV Pengacara: Irman Tak Tahu Ada Uang dalam Bingkisan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Soal Revisi UU MK, Disebut 'Jurus Mabuk' Politisi Menabrak Konstitusi

Soal Revisi UU MK, Disebut "Jurus Mabuk" Politisi Menabrak Konstitusi

Nasional
SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

Nasional
Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Nasional
SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

Nasional
Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com