JAKARTA, KOMPAS.com - Saipul Jamil mengaku tidak tahu bahwa uang pribadinya digunakan oleh kakak dan pengacaranya untuk menyuap panitera dan hakim, terkait proses hukum kasus yang menjeratnya.
Saipul terjerat kasus pencabulan.
Sebagai artis, Saipul mengaku memiliki banyak pengeluaran sehingga tidak dapat merincinya satu per satu.
Hal tersebut dikatakan Saipul saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016).
Saipul menjadi saksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, mantan pengacaranya yang didakwa menyuap panitera dan hakim.
"Saya ini kan artis Pak, punya asisten dan pembantu," ujar Saipul, kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Saipul Jamil: Jaksa Memeras Kami, Minta Rp 1 Miliar)
Awalnya, Saipul ditanyakan oleh Jaksa KPK, apakah ia mengetahui penarikan uang sejumlah Rp 565 juta dari rekening pribadinya.
Uang yang diambil oleh kakak Saipul, Samsul Hidayatullah tersebut diduga untuk menyuap hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul mengatakan, setelah ditahan karena kasus percabulan, segala sesuatu terkait urusan keuangan diserahkan kepada Samsul.
Ia membuat surat kuasa yang memberikan wewenang kepada Samsul, yang juga bertindak sebagai manajer pribadi.
(Baca: Saipul Jamil Mengaku Tak Tahu soal Suap)
Menurut Saipul, setiap bulan, uang pribadinya digunakan untuk membayar utang, karyawan, dan fee untuk pengacara.
"Pokoknya, selama saya di sana, saya kuasakan pada Abang saya, kan saya ditahan, ya saya konsen saja di dalam," kata Saipul.