JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan bagi terdakwa Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016).
Kasman merupakan pengacara Saipul Jamil yang didakwa menyuap panitera dan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Yang saya tahu menurut berita, ada motif antara gratifikasi, dituduhkan seperti itu melalui pengacara saya," ujar Saipul kepada Majelis Hakim saat ditanyakan seputar kasus yang menimpa pengacaranya.
Selain Saipul, saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Berthanatalia.
Bertha merupakan salah satu pengacara Saipul yang juga didakwa memberi suap pada hakim dan panitera.
Kasman Sangaji didakwa menyuap panitera PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 50 juta. Selain itu, Kasman juga didakwa menyuap Hakim Ifa Sudewi, yang merupakan Ketua Majelis Hakim dalam perkara percabulan yang didakwakan terhadap Saipul.
Selain dua pengacara, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, juga didakwa ikut menyuap hakim dan panitera.
Meski demikian, Saipul mengaku tidak mengetahui mengenai perkara tersebut.
"Kakak saya selalu memberi dukungan, memberi nasehat, itu saja," kata Saipul.