Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keaslian Gelar Profesor Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter

Kompas.com - 14/09/2016, 17:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mencurigai gelar profesor yang dimiliki MGT, pemilik klinik kecantikan Queen Beauty Clinic di Sunter, Jakarta Utara.

MGT diduga tidak memenuhi syarat untuk membuka praktik di kliniknya yang ilegal itu.

"Pemilik klinik Queen ini profesornya tidak jelas," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

"Ini merupakan alat daya tarik, mungkin tipu muslihat supaya orang tertarik ke situ untuk praktik oleh profesor," kata dia.

MGT disebut memiliki keahlian untuk sulam alis. Polisi menduga MGT mengklaim metode sulam alis merupakan terobosannya untuk bisa mendapatkan gelar profesor di Saint Jhon's University.

"Sebenarnya penemunya itu bukan yang bersangkutan, tapi jadi prasyarat gelarnya. Maka itu timbul keraguan apakah gelarnya benar," kata Ari.

Penyidik juga menyidik soal gelar MGT itu. Jika terbukti ada proses yang tidak benar dalam pemberian gelar, maka MGT terancam Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Kami masih teliti Undang-undang pendidikan untuk praktik kedokterannya. Nanti ke depan masih selidiki praktik salon kecantikan lainnya," kata Ari.

Penyidik baru mengetahui adanya klinik kecantikan tanpa izin praktik pada akhir Agustus 2016.

Klinik ini berdiri pada 2000. Namun, di tengah jalan, ternyata bisnis klinik kecantikan milik MGT itu lesu.

Akhirnya, MGT mengekspansi kliniknya dan membuka klinik utama untuk melakukan operasi tubuh seperti memperbesar payudara, memancungkan gidung, dan membentuk dagu.

Untuk klinik utama, MGT mendapatkan izin praktiknya. Namun, klinik kecantikan tanpa izin itu juga tetap berjalan beriringan.

Tak hanya itu, klinik kecantikan tersebut juga memasok produk kecantikan ilegal dan tak dapat label izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dalam sehari, pasien MGT bisa mencapai 15-20 orang. Hingga saat ini belum ada keluhan pasien terhadap klinik tersebut sehingga belum diketahui efek setelah melakukan perawatan dan operasi di sana.

Adapun yang dipermasalahkan secara hukum adalah ketiadaan izin praktik dan penyelundupan obat-obatan tersebut. Rata-rata obat kecantikan berasal dari Jepang, Jerman, dan China.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com