Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sambut Baik Rencana Paket Kebijakan Bidang Hukum

Kompas.com - 13/09/2016, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, inisiatif pemerintah yang tengah menyiapkan paket kebijakan di bidang hukum perlu disambut baik agar pemberantasan korupsi bisa berjalan semakin maksimal.

"Inisiatif itu perlu disambut baik agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal. Namun, publik harus terus mengawal," kata Lola dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9/2016), seperti dikutip Antara.

Lola mengatakan, publik perlu mengawal paket kebijakan bidang hukum itu karena banyak terjadi upaya pelemahan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Bila paket kebijakan hukum yang dikeluarkan pemerintah pada akhirnya tidak sesuai dengan semangat memperkuat pemberantasan korupsi, maka publik harus menempuh jalur uji materiil.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan paket reformasi bidang hukum, yang antara lain ditujukan untuk memperkuat penanganan kasus korupsi.

Paket tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian pada tingkat kementerian dan lembaga negara.

Beberapa pihak menilai, Indonesia tengah mengalami pelemahan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Pelemahan tersebut terlihat pada beberapa hal, misalnya hukuman koruptor yang semakin singkat, mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi pengurus partai bahkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan juga sedang diupayakan untuk direvisi yang dikhawatirkan akan menghilangkan syarat berstatus sebagai "justice collaborator" atau pelaku kejahatan yang membongkar kejahatan.

Pada saat yang sama, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga sebagai salah satu upaya pelemahan pemberantasan korupsi juga belum dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com