Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Arcandra Jangan Seperti "Stand Up Comedy"

Kompas.com - 13/09/2016, 07:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi Nasdem Ahmad Sahroni meminta, Presiden Joko Widodo mengkaji ulang jika berencana mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Meski persoalan dwikewarganegaraan yang membelit Arcandra rampung, ada persoalan integritas yang masih harus diselesaikan lulusan Institut Teknologi Bandung itu.

“Sangat berbahaya bagi integritas bangsa. Jangan seperti stand up comedy, naik, turun, naik lagi,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2016).

Bendahara Fraksi Nasdem di DPR itu mengatakan, ketika persoalan Arcandra muncul, banyak masyarakat mempertanyakan kejujurannya.

(Baca: Jokowi Sudah Terima Laporan Menkumham soal Kewarganegaraan Arcandra)

Seharusnya Arcandra dapat menuntaskan persoalan dwikewarganegaraan terlebih dulu, sebelum menerima jabatan tersebut.

“Jadi saya anggap Presiden harus mengkaji ulang jika ingin mengangkatnya kembali menjadi Menteri ESDM,” ujarnya.

Salah satu pertimbangan Presiden dalam mengangkat Arcandra sebagai menteri karena kemampuannya di bidang energi.

Kendati demikian, Presiden juga harus mempertimbangkan opini publik sebelum mengambil keputusan.

Sebab, opini tersebut berkorelasi dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Walaupun hebat, pintar, luar biasa tetapi ini menyangkut integritas. Sejak awal sudah ada ketidakjujuran," tandasnya.

Tetap WNI

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyatakan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dipastikan tetap berstatus warga negara Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

(Baca: Ini Penjelasan Wapres soal Pengembalian Status WNI Arcandra Tahar)

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless," kata Yasonna.

Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.

Statusnya sebagai WNI dianggap hilang karena Indonesia tidak menganut dwi-kewarganegaraan.

Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra pada 15 Agustus setelah 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com