JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menilai angka intoleransi terhadap kehidupan beragama di Indonesia masih cukup tinggi.
Imdadun mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk saling menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam kebebasan beragama.
"Bahwa intoleransi ternyata masih jadi barang mewah, tidak semua umat menghargai, memahami, dan menghayati penghormatan terhadap perbedaan," ujar Imdadun dalam Seminar Pluralisme di Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
Sebagai contoh, menurut Imdadun, Komnas HAM saat ini sedang menangani 97 kasus intoleransi terkait pendirian rumah ibadah.
Kasus yang paling banyak, terjadi pada pembangunan gereja kristen. Namun, banyak juga kasus intoleransi dalam pembangunan masjid dan mushala.
"Hal ini membuktikan bahwa kelompok mayoritas masih cenderung menindas kelompok minoritas. Masyarakat terbukti belum bisa merayakan perbedaan," kata Imdadun.
Menurut Imdadun, dalam perspektif hak asasi manusia, kebebasan beragama merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi, karena disamakan dengan hak untuk hidup.
Kebebasan tersebut mencakup hak untuk membangun tempat ibadah, dan ekspresi dalam menjalankan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.